MAFIA KAMPUS ANTARA ADA DAN TIADA

Dunia kampus selalu diidentikkan dengan dunia intelektual, akademik, dan pencerdasan. Dan hingga kini rasanya stigma tersebut masih inheren (melekat) pada kampus.Dan harapannya tentu saja kampus tetap berada pada jalurnya tidak bergeser menjadi dunia hitam atau abu-abu. Kampus adalah kampus, tempat dimana setiap insan belajar untuk memiliki kapasitas mumpuni, menjadi pintar, cerdas, dan tentu saja beretika (moral). Pendekatan-pendekatan dalam beraktualisasi di kampus pun menuntut insan kampus untuk mengedepankan hal-hal yang disinggung di atas yakni, intelektualitas, akademik, dan etika. Kampus juga menjadi tempat pergulatan bagi insan aktivis dalam beraktivitas dan berkreatifitas dengan jiwa intelektual serta didukung semangat idealisme yang dimilikinya. Tapi apakah kampus memiliki potensi menjadi tempat perselingkungan (red dunia hitam)? Tunggu dulu sabar, jangan diinterpretasikan sebagai suatu yang vulgar. Namun, menurut argumentasi penulis tidaklah heran jika hal tersebut sesuatu yang vulgar adanya. Paling tidak esensi vulgar disini menitikberatkan ketidakpercayan atau keheranan kepada sesuatu yang terjadi. Kalau mau coba diuraikan tentang keheranan itu, paling tidak ada dua variabel sederhana. Pertama, kampus secara mayoritas diisi oleh para pelaku-pelaku yang berpendidikan tinggi. Yang hingga saat ini penulis berkeyakinan kebaikan lebih banyak ditemukan dari pada keburukan di tempat itu. Hal ini dibuktikan sepintas secara kasat mata para pelaku-pelaku di kampus sering menyampaikan petuah-petuah tentang teori-teori kebenaran, intelektulias, dan moralitas secara text book baik dalam ruang kelas, forum organisasi, forum ilmiah bahkan dikantin sekalipun. Namun manakala terdapat secara riil prilaku jual beli-nilai dengan tarif dalam kisaran tertentu, bargaining jabatan untuk kalangan family, korupsi secara terorganisir dengan bungkus kegiatan penelitian, pungli dengan pendekatan uang tip. Dan lain sebagainya yang masih dilakukan oleh oknum yang berbaju dosen, mahasiswa, dekan ataupun rektor sekalipun. dalam menyampaikan perkuliahan d yang kita tahu meleka secara general bahwasannya mengedapkan nilai (intelektual) bukan meteril, tetapi apa dikata jika das sollen menyimpang jauh dari das sein. Tidak sedikit kampus ternodai oleh oknum yang tidak bertangungjawab yang berbaju pejabat kampus, dosen, atau mahasiswa. Dengan menjual etika dan norma akademik untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya. Kedua, apa yang dilakukan oknum tersebut dilakukan di sebuah institusi akademik yang terhormat, tempat di mana orang-orang belajar untuk menjadi pintar bukan menjadi koruptor. Barangkali itu wejangan yang sering disampaikan dosen fakultas hukum kepada mahasiswanya. Dan bahkan lebih dahsyat lagi “Tegakkan hukum walaupun langit akan runtuh”. Ungkapan tersebut menangis manakala karena hanya dilafadkan secara lisan, tidak dipahami secara substansi. Sehingga bisa diterobos oleh oknum (mafia) yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan korupsi secara structural.

Dunia kampus banyak menyajikan warna-warni, terutama bagaimana mahasiswa memainkan perannya. Tetapi apakah sesunggunya peran ideal mahasiswa. Walaupun banyak pendapat sesungguhnya terkait apa yang menjadi peran ideal mahasiswa jika dilihat dari berbagai perspektif. Apakah mahasiswa idealnya adalah belajar ansich. Atau menjadi aktivis mahasiswa yang kritis terhadap realitas sosoal-kemasyarakatan dan politk. Tapi dari sekian pendapat kalau dilihat dari perspektif orang awam semua sepakat pada titik temu. Bahwa mahasiswa dengan kemapanan intelektual yang dimilikinya. Sudah dapat membedakan prinsip kebenaran dan prinsip kebathilan. Lebih dari itu mahasiswa juga dituntut berkata tegas, katakan hitam (haq) adalah hitam (Haq) dan katakan putih (bathil) adalah putih (bathil). Sementara di lain hal, ia dihadapkan pada situasi serta kondisi kenikmatan tapi dalam konteks tidak halal. Barangkali ini apa yang disebut kelebihan mahasiswa, yaitu pada idealismenya. Tetapi manakala mahasiswa dengan kemapanan akademiknya berprilaku tidak pada jalurnya. Melakukan hubungan mutualis yang saling menguntungkan dengan oknum pejabat kampus dengan cara-cara yang tidak benar (halal), melanggar hukum dan memalukan. Bersama-sama melakukan konspirasi untuk kepentingan kekuasaan demi kepentingan serta kepuasan segelintir orang, yang mana nantinya mahasiswa akan menikmati kue-kue kekuasaan hasil perselingkuhannya. Apakah ini bukannya perselingkuhan intelektual namanya? Yang subyeknya sering dinakamakan pelacur intelektual kata Soe Hok Gie.

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!